Sabtu, 30 Juli 2016

Mengenal kapitalisasi properti (Yield)


Orang membeli properti tidak saja karena membutuhkan untuk digunakan sendiri, tapi juga sebagai media investasi. Nilai tanah yang terus meningkat setiap tahun tanpa pernah turun menjanjikan hasil yang sangat besar untuk jangka panjang, walaupun likuiditasnya tidak sebaik instrumen investasi lain.


Cara paling mudah untuk menilai sebuah properti itu sangat baik value nya atau tidak seorang investor akan menanyakan berapa yield nya? Yield adalah keuntungan yang dihitung dari nilai sewa per tahun dibandingkan dengan harga properti (Price per Rent Ratio) atau dalam bahasa Indonesia biasa juga disebut kapitalisasi.

Kapitalisasi atau yield ini untuk setiap bentuk property akan sangat berbeda nilainya. Yield antara rumah apartemen atau ruko akan sangat berbeda. Nilai Yield yang wajar ditentukan berdasarkan data transaksi yang ada (pengalaman) dan menjadi patokan yang digunakan secara umum.

Sebagai gambaran nilai kapitalisasi dibawah ini bisa menjadi acuan kita dalam berinvestasi :

Tanah kosong (0,5% – 2%)
Rumah Sewa (3% – 5%)
Rumah Kos 5% – 7%)
Ruko/Rukan (6% – 9%)
Apartemen (7% – 10%)
Kios/Toko (5% – 10%)
Perkantoran (7% – 10%)

Yield ini juga bisa kita jadikan patokan ketika kita ingin menyewakan rumah kita sementara disekitarnya belum ada pembanding. Atau bisa digunakan untuk menaksir sebuah property sementara data pembading yang ada hanya nilai sewa.

Nilai yield yang dibawah acuan juga bisa menjadi tanda bahwa properti yang akan kita beli tidak memiliki prospek baik didepan, demikian juga sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar