Minggu, 24 Januari 2010

Apartemen mulai tumbuh di Bekasi

Apartemen dan rumah susun akan menjadi tren perumahan di Kota Bekasi dalam beberapa tahun mendatang sejalan dengan keinginan warga memiliki rumah di dekat kota serta akses yang mudah ke mana-mana.

Anthoni Rahardjo, salah seorang pengembang apartemen di Kota Bekasi mengatakan, kawasan Bekasi Selatan yang menjadi sentra perdagangan dan jasa merupakan lokasi yang paling diminati untuk pembangunan dan pemasaran apartemen.


"Kalau perumahan konvensional di lokasi tersebut harganya sudah sangat mahal seperti yang berlokasi di Kemang Pratama dan Taman Galaxy sementara animo warga tinggal di Bekasi Selatan tetap tinggi," ujar pengembang dari PT. Gayaland Prokencana yang kini tengah membangun apartemen Mutiara berlantai 20 di depan pusat bisnis Kota Bekasi itu.

Tidak jauh dari lokasi apartemen tersebut juga tengah dibangun apartemen 20 lantai dengan empat tower oleh Perumnas bekerjasama dengan swasta. Apartemen bersubsidi bagi eksekutif tersebut juga sangat diminati.

Anthoni mengatakan, di apartemen yang dibangun sebanyak 830 unit tersebut kini 80 persen sudah terjual meski kegiatan pembangunannya baru sampai lantai tujuh.

"Pada Juni 2010 apartemen ini sudah selesai dan siap huni. Kita optimis dalam waktu dekat seluruh unit akan terjual habis," ujarnya.

Untuk kawasan ke Bekasi Timur tren apartemen mungkin akan marak 10 tahun ke depan disebabkan pertumbuhan ekonomi dan bisnis di kawasan itu belum sepesat di Bekasi Selatan.

Ketua komisi B DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengatakan, Bekasi sebagai kota pinggiran penyangga kini makin kekurangan lahan sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan.

Dampak dari makin terbatasnya lahan itu, bermunculannya rumah susun dan bahkan apartemen yang minim lahan tapi mampu menyediakan ruang bagi banyak orang.

"Hampir seluruh kota besar di dunia sekarang cenderungan membangun rumah susun, apartemen dan gedung bertingkat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan Kota Bekasi mulai mengarah ke sana," ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah kota harus menyiapkan perangkat aturan daerah dalam menghadapi kecenderungan pembangunan rumah susun dan apartemen agar tidak menimbulkan berbagai dampak yang merugikan masyarakat.

sumber : vibiznews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar