Kemudian, wikipedia menjelaskan beragam kelompok ilmu seperti hukum, ekonomi, antropologi, sosiologi menerapkan konsep tersebut secara lebih sistematis, namun definisi yang diberikan berbeda antara satu bidang imu dengan yang lainnya. Dalam bidang ilmu sosial, seringkali istilah properti ini digunakan sebagai "suatu kelompok hak" dan ditekankan bahwa properti adalah bukan merupakan suatu hubungan antara manusia dan barang, namun lebih merupakan hubungan antara "penghargaan manusia atas barang".
"Properti pribadi" kadang digunakan sebagai sesuatu istilah yang maknanya mirip dengan " kepemilikan individu", tetapi istilah tersebut juga dapat digunakan untuk suatu kepemilkan properti secara kolektif dalam bentuk " "kepemilikan perusahaan" ,[1] dan beberapa filsuf seperti Karl Marx menggunakan istilah ini untuk menjelaskan hubungan sosial antara mereka yang menjual tenaganya dan mereka yang membelinya ( menggunakan tenaga tersebut) . Kesemuanya ini adalah berbeda dengan properti publik , yang merupakan hak kepemilikan dari seluruh komunitas secara kolektif atau suatu negara.
Hak kepemilikan properti modern mengandung suatu hak kepemilikan dan hak penguasaan yang merupakan milik dari suatu perorangan yang sah, walaupun apabila perorangan tersebut bukan merupakan bentuk orang yang sesungguhnya. Misalnya pada perusahaan, dimana perusahaan memiliki hak-hak setara dengan hak warga negara lainnya termasuk hak-hak konstitusi, dan oleh karena itulah maka perusahaan disebut sebagai badan hukum.
Properti biasanya digunakan dalam hubungannya dengan kesatuan hak termasuk :
- Kontrol atas penggunaan dari properti
- Hak atas segala keuntungan dari properti ( misalnya "hak tambang", "hak sewa")
- Suatu hak untuk mengalihkan atau menjual properti
- Suatu hak untuk memiliki secara eksklusif
Sistim hukum telah berkembang sedemikian rupa untuk melindungi transaksi dan sengketa atas penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan dan pembagian properti, dimana sistim tersebut termasuk dengan yang biasa dikenal dengan istilah kontrak (perjanjian) Hukum positif menegaskan hak -hak tersebut dan untuk menghakimi dan melaksanakan penerapannya maka digunakan suatu sistim hukum sebagai sarananya.
Bagaimana istilah prperti dalam dunia real estat?
Properti = "is something that is owned" yang artinya sesuatu yang dapat dimiliki atau apa saja yang dapat dijadikan obyek kepemilikan.
Properti sendiri secara umum dapat dibagi tiga katagori :
- Tangible property (Aset tetap berwujud) ---> real property dan personal property
- Intangible property (Aset tak berwujud) ---> Goodwill, paten, franchise, trade mark, copy right
- Marketable Sucurities (Surat surat berharga) ---> saham, deposito dll
Dalam katogori real property adalah tanah, bangunan dan pengembangan lainnya, sedangkan personal property diantaranya terdiri dari mesin, funiture, peralatan kantor, kendaran dan lain lain.
Real property didefinisikan sebagai "the interest, bebefits and rights inheren in the ownership of real estate" atau kepentingan, keuntungan, dan hak - hak yang menyangkut kepemilikan tanah, bangunan dan perbaikan yang menyatu terhadapnya.
sumber : wikipedia dan teori & analisis fundamental bisnis property oleh DR. Ir. Panangian Simanungkalit, MSc, RIM
Sy mau bertanya property itu menurut istilah apasih???
BalasHapus